1. Jelaskan hakikat pembelaan
terhadap negara.
2. Jelaskan dan berikan contoh bentuk
usaha pembelaan negara oleh warga negara
3. Sebagai warga negara Indonesia,
kita mendapat perlindungan dan jaminan hukum dari Negara. Sebutkan isi
undang-undang yang memuat pernyataan tersebut.
4. Berilah...